Jakarta, Suara-News — Kejaksaan Agung memeriksa asisten pribadi artis Sandra Dewi berinisial RP terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
“Saksi yang diperiksa RP selaku asisten pribadi dari istri tersangka Harvey Moeis,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan terhadap RP tercatat pertama kali dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari ini.
Sementara itu, Sandra yang merupakan istri Harvey Moeis tercatat telah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).
Selain RP, Ketut mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga saksi lainnya yakni Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa berinisial PL, Sekretaris Divisi Pengamanan berinisial SMD dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa berinisial HRT.
Meski begitu, Ketut tidak merinci lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada keempat saksi itu. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.