Aktivitas TGC Ilegal Di Sungai Kalaena, AMMPL Akan Unjuk Rasa Di Mapolda Sul Sel

Suara-News–Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli dan Pemerhati Lingkungan Ancam Akan Melaksanakan unjuk rasa (unras) di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel) dan didepan Kantor ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis(06/6/24).

Aksi Unjuk Rasa Yang Akan dilaksanakan Nantinya Pada Tanggal 12 Juni 2014 Akan Membawa Isu Central Yaitu minta Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain S.H SIK, MH dan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Achmad Alfian Nurrochim dicopot Oleh Karena menurutnya, kedua perwira tersebut tidak mampu memberantas tambang ilegal di Bumi Batara Guru,

Dalam tuntutan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli dan Pemerhati Lingkugan Nantinya Adalah :

1. Meminta Kapolda Sul Sel Untuk Segera Menghentikan Seluruh Kegiatan Pertambangan Ilegal Galian C Dihilir Sungai Kalaena Luwu Timur

2. Meminta Kapolda Sul Sel Untuk Memeriksa Jajaran Polres Luwu Timur Yang di duga Melakukan Pembiaran Aktivitas TGC Ilegal Di Luwu  Timur

3. Meminta Dinas Esdm Untuk Memberikan Teguran Dan Tindakan Kepada Pelaku Usaha Tambang Galian C Ilegal Di Hilir Sungai Kalaena Luwu Timur

Anak Isu Gerekan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli dan Pemerhati lingkungan 

“Tangkap dan penjarakan pelaku tambang ilegal dan oknum yang bermain di belakangnya”

Musliadi Selaku Jendral Lapangan pada Aksi Unjuk Rasa tersebut Mengatakan menduga banyak oknum yang turut bermain dalam Aktivitas Galian C  ilegal di Luwu Timur Khususnya Di Hilir Sungai Kalaena Kecematan Kalaena Luwu Timur.

Sebab sampai hari ini, kata dia, tambang yang diduga kuat tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di Luwu Timur masih beroperasi seperti biasanya, Salah Satu Bukti Nyata Bahwa Pelaku Usaha TGC TH Melakukan Aktivitas Padahal TH Tidak Mengantongi IUP Baik Eksplorasi Maupun Oprasi Produksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *