Aktivitas TGC Ilegal Di Sungai Kalaena, AMMPL Akan Unjuk Rasa Di Mapolda Sul Sel

Breaking News237 Views

“Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli dan Pemerhati Lingkungan tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan tambang ilegal merajalela mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri atas penderitaan dan keselamatan masyarakat, kerugian negara, serta kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli dan Pemerhati Lingkungan meminta pelaku harus dihukum seberat-beratnya tidak hanya dihukum penjara, didenda, akan tetapi sudah seharusnya dilakukan perampasan keuntungan. 

https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Muliadi Pula mengatakan pelaku juga akan dikenakan pidana berlapis, menjerat pelaku tambang ilegal ini dengan menerapkan pidana lingkungan hidup, agar hukumannya diperberat.

“Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli dan Pemerhati Lingkungan harus bersatu melawan kejahatan seperti ini,  penindakan tambang Galian C ilegal yang menimbulkan dampak lingkungan di Luwu Timur ” tutupnya.

Aksi Unjuk Rasa Yang Akan Dilaksanakan Nantinya Adalah Aksi Yang Akan Tetap Berkesinambungan Sampai Aktivitas Kegiatan Tambang Galian C Ilegal Yang Berada di Lokasi Hilir Sungai Kalaena Luwu Timur Di Tutup Permanen ” Ujar Musliadi Yang Merupakan. Putra Daerah Bumi Batara Guru

Sekedar Diketahui Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli dan Pemerhati Lingkungan Tergabung Dalam Beberapa Lembaga Advokasi, NGO, dan Aktivis Mahasiswa

Rilis (Bersambung