Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Dunia Tembus 316 Orang

Mujab mengatakan koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi per jemaah adalah 32 kilogram.

Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Mujab mengatakan proses pemeriksaan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.

“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibatnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya,” kata Mujab di Madinah.

“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” sambungnya.

(rzr/pmg)

[Gambas:Video Suara-News]