“Sehingga tugas TNI di manapun didasarkan pada keputusan politik sesuai dengan UU,” kata dia.
Sebelumnya DPR lewat Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang V Tahun 2023-2024 telah mengesahkan RUU tentang TNI menjadi usul inisiatif DPR.
Pengesahan RUU ini jadi usul inisiatif DPR sebagai lanjutan dari rapat Panja yang digelar di Badan Legislasi sebelumnya. Seluruh fraksi sepakat untuk membawa RUU itu ke Rapat Paripurna.
Beberapa isu krusial di draf RUU TNI mengatur rencana penambahan batas pensiun usia prajurit dan rencana penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga negara.
(rzr/gil)
[Gambas:Video Suara-News]