Jakarta, Suara-News — Tersangka berinisial B alias Bulang, dalang dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara (Sumut), membayar dua eksekutor sebesar Rp1 juta.
Dua eksekutor dalam aksi pembakaran ini diketahui masing-masing berinisial RAS (37) dan YT (36). Keduanya ditangkap lebih dulu dibandingkan Bulang.
“B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp1 juta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hadi mengungkapkan Bulang juga memberikan uang senilai Rp1,3 juta untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar. Kedua cairan itu kemudian dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah korban.
Menurutnya, dua botol yang digunakan untuk menyiramkan bahan bakar ke rumah korban itu ditemukan 30 meter dari lokasi. Botol-botol tersebut kemudian jadi bukti petunjuk polisi mengungkap kasus tersebut.
“Penyidik membawa dua botol bekas tersebut ke laboratorium forensik. Menggunakan konsep Scientific Crime Investigation polisi berhasil ungkap kasus ini mengarah kepada ketiga pelaku. Pembuktian ilmiah,” tutur dia.
Hadi juga menyebut berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terekam bahwa kedua eksekutor itu menggunakan sepeda motor. Kata dia, sepeda motor itu juga difasilitasi oleh Bulang.
“Bulang inilah yang memberikan fasilitas sepeda motor matic yang digunakan oleh kedua eksekutor dalam menjalankan aksinya,” ujarnya.