Jakarta, Suara-News — Bakal calon gubernur DKI Jakarta jalur independen/nonpartai Dharma Pongrekun berserah diri atas keputusan yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta pada sore ini, Senin (19/8).
Rapat pleno tersebut akan menentukan nasib Dharma Pongrekun dan pasangannya Kun Wardana apakah mereka dapat mendaftar jalur independen di Pilkada 2024 atau tidak.
“Kita serahkan kepada Tuhan,” kata Dharma di kantor KPU DKI Jakarta.
“Bukan masalah percaya diri. Saya percaya tuhan,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPU DKI mengungkapkan Dharma Pongrekun- Kun Wardana telah memenuhi syarat sebagai bakal calon independen untuk mendaftar di Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu (10/7).
Wahyu mengatakan keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan ke satu dukungan calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.