PN Jaksel Terbitkan SK Anies & Andika Perkasa untuk Pencalonan Pilgub


Jakarta, Suara-News — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan (SK) pada Senin (26/8) ini yang berkaitan dengan pencalonan Anies Rasyid Baswedan dan Andika Perkasa untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

SK tersebut terdiri dari SK tidak pernah sebagai terdakwa, SK tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan SK tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi ataupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Andika Perkasa untuk persyaratan pencalonan sebagai calon Gubernur Jawa Tengah, serta permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Senin.

Djuyamto mengatakan permohonan langsung diproses pada hari itu juga karena merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan.


Andika Perkasa bersama Hendrar Prihadi baru saja diumumkan PDI Perjuangan (PDIP) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah untuk Pilkada 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *