Jakarta, Suara-News — Video merekam seorang polisi mengkritik pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023 viral di media sosial.
Dalam video itu, polisi bernama Briptu Yuli Setyabudi juga mengaku mendapatkan sanksi kode etik dari Polda Sulawesi.
Briptu Yuli saat ini bertugas di PolsekKulawi, Kabupaten Sigi, Sulteng. Sebelumnya, dia bertugas di Polres Sigi. Dalam videonya Briptu Yuli mengkritik pemotongan anggaran dalam Operasi Lilin Tinombala 2023 yang dia anggap tidak adil
Briptu Yuli mengaku tidak melaporkan ke Polda Sulteng terkait pemotongan hak anggota Polri. Sebab, laporan itu dia yakini tidak akan diproses.
“Izin jika saya melapor ke polda, saya yakin tidak akan diproses. Karena sudah banyak contoh. Contohnya, sekarang-sekarang ini masih banyak surat kaleng yang menuju ke mabes diviralkan di medsos. Berarti tandanya mereka sudah melapor, tapi tidak diproses,” kata dia.
Briptu Yuli juga menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada awal videonya, dia mengutip pernyataan Listyo “Yang berani mengkritik paling pedas Polri, akan menjadi sahabat Kapolri”.
Kemudian Briptu Yuli Setyabudi mengatakan bahwa dirinya menjalani sidang kode etik akibat mengkritik Polri.
“Itu pernyataan tersebut, hanya untuk masyarakat atau untuk siapa. Izin jenderal, kalau pernyataan tersebut untuk masyarakat, saya yakin 90 persen tidak akan ada masyarakat yang berani mengkritik Polri,” katanya.
“Karena apa, saya sebagai contohnya jenderal, karena saya anggota Polri mengkritik oknum Polri yang suka memotong hak anggota, malah saya yang kena kode etik, apalagi masyarakat yang mengkritik, otomatis masyarakat takut dapat hukuman,” ungkapnya.
Briptu Yuli Setyabudi menerangkan bahwa dirinya membuat konten-konten mengkritik Polri, bukan untuk menjatuhkan nama baik dan citra institusi kepolisian.
“Izin jenderal, konten-konten ku bukan bermaksud menjatuhkan institusi, konten ku bertujuan agar para oknum yang suka memotong hak anggota, itu sadar dan adil sesama anggota Polri,” terangnya.
Masih dalam video itu, Briptu Yuli Setyabudi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit turun langsung menangani kasus kode etik yang dialaminya akibat mengkritik oknum anggota Polri yang memotong hak anggota dan menelusuri langsung anggaran di tempatnya bertugas.