Jakarta, Suara-News — Komunitas Kretek buka suara soal Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang mengatur terkait kemasan rokok polos.
Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin menilai adanya desakan penolakan dari berbagai elemen hingga beberapa kementerian, menandakan cara pandang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) keliru.
“Ketika ada beberapa kementerian seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut mengeluh soal R-Permenkes ini, berarti Kemenkes terkesan ingin berjalan sendiri,” ujar Khoirul dalam keterangannya, Selasa (24/9).
Ia terkejut lantaran Kemenperin tidak diajak dan dilibatkan dalam pembahasan R-Permenkes tersebut.
“Ini, kan, ngawur,” katanya.
Menurutnya, Kemenkes berusaha mengatur semuanya melalui R-Permenkes. Mulai dari aspek penyiaran, aspek perdagangan hingga aspek standarisasi kemasan. Ia menyebut penolakan standarisasi kemasan kini semakin kencang.
Hal itu disebabkan standarisasi yang dimaksud adalah mengubah bungkus rokok menjadi kemasan polos (plain packaging) tidak diatur dalam UU ataupun PP.
Mestinya, kata dia, pejabat tidak boleh membuat aturan yang bertolak belakang dengan UU ataupun PP.
“R-Permenkes jatuhnya malah bikin norma baru. Kan enggak boleh seperti itu. Maka bisa dibilang pola pikir Menteri Kesehatan sangat kacau dalam merumuskan R-Permenkes ini,” tegas Khoirul.
Khoirul berpendapat Kemenkes tidak mempertimbangkan dampak dari iklim usaha jika kemasan polos diberlakukan. Potensi permintaan produk legal akan turun sebesar 42 persen.