Badan Penyelenggara Haji Setara Kementerian

Hal itu dimuat dalam kesimpulan rapat perdana antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama RI, Senin (28/10).

“Memerhatikan keputusan Panitia Khusus Haji DPR RI,” tulis poin 4 huruf d kesimpulan rapat.

https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Selain itu, Komisi VIII juga mendesak Kemenag untuk memastikan tak ada dobel anggaran pada BPIH.

Lalu, melakukan restrukturisasi dan pengembangan keterampilan SDM di Kemenag guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan ibadah haji.

Merespons itu, Nasaruddin Umar menyatakan ia dan jajarannya berkomitmen soal pelaksanaan ibadah haji akan senantiasa lebih baik ke depan.

Ia pun menyatakan bahwa substansi yang dilahirkan dari Pansus Haji DPR periode lalu itu akan dijadikan sebagai petunjuk mereka dalam mengambil keputusan.

“Kami punya komitmen bahwa Insya Allah itu tidak perlu terjadi, akan datang, naudzubillah,” ucap dia.

Pansus Haji 2024 telah menyerahkan hasil kerjanya di Rapat Paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 pada Senin (30/9).

Poin-poin kesimpulan dan rekomendasi pansus Haji selengkapnya di sini.

(mba/gil)

[Gambas:Video Suara-News]