Jakarta, Suara-News — Polisi menyebut pelaku penyekapan terhadap anak perempuan berinisial S (4) di pos polisi (pospol) dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan mengalami halusinasi efek mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Aksi penyekapan ini bermula saat pelaku berinisial IJ (54) yang merupakan rekan bisnis ayah korban, mengajak korban untuk jalan-jalan. Saat itu, pelaku mengajak korban atas izin dari orang tuanya.
“Kemarin, dia (pelaku) minta izin untuk mengajak anak inisial S ini berjalan-jalan. Kemudian, alasannya untuk ke sepupunya dari yang melakukan atau terlapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nurma mengungkapkan aksi penyekapan itu diduga dilakukan pelaku karena mengalami halusinasi. Disampaikan Nurma, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku juga mengaku mengonsumsi barang haram itu empat hari sebelum kejadian.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” tutur dia.
“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” imbuhnya.
Nurma juga menyebut sejak dibawa pergi pada Minggu (27/10) kemarin, pelaku hanya membawa korban berkeliling menggunakan sepeda motor. Bahkan, korban sampai tidur di atas sepeda motor.
Ajakan pelaku membawa korban ke rumah sepupunya ternyata juga hanya dalih semata. Sebab, pelaku ke rumah sepupunya hanya untuk meminjam sepeda motor.