Jakarta, Suara-News — Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berjanji bakal bersikap kooperatif usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.
Rohidin menyatakan bakal bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dilakukannya.
“Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK,” kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11) dini hari.
Pada kesempatan itu, Rohidin berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan tentram jelang pencoblosan Pilkada 2024. Ia meminta masyarakat Bengkulu tetap menggunakan hak pilih dengan baik.
“Kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusivitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis,” ujar Rohidin.
“Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik,” sambungnya.
Rohidin bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca ditetapkan jadi tersangka.