KPK Masih Usut Transaksi ANS Kosasih di Kasus Investasi Fiktif Taspen


Jakarta, Suara-News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran dana dan transaksi keuangan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih saat memeriksa dua orang saksi pada Kamis (21/11).

Saksi tersebut ialah Dhoni Nurhananto (bagian finance) dan Jennifer B Tumbuan (konsultan). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Saksi hadir semua didalami terkait dengan aliran dana dan transaksi keuangan tersangka ANS,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (22/11).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Materi serupa sebelumnya telah ditanyakan penyidik KPK lewat dua orang saksi yaitu Karyawan PT Insight Investment Management (IIM) Ghufran Ilman Maliki dan mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas Ferita dalam pemeriksaan Rabu, 13 November lalu.

Dalam proses penyidikan berjalan, lembaga antirasuah telah melakukan serangkaian penggeledahan di dua rumah salah satu direksi PT IIM di Koja, Jakarta Utara dan rumah mantan direktur PT Taspendi Jakarta Selatan serta satu perusahaan terafiliasi PT IIM di SCBD, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan barang bukti elektronik (BBE).

KPK juga telah menyita uang Rp2,4 miliar yang merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan Manajer Investasi yang tidak sesuai ketentuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *