Jakarta, Suara-News — Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11).
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini dilakukan terkait kasus dengan dugaan penyalahgunaan wewenang untuk memblokir situs judi online.
Dari pantauan Suara-News, terlihat penyidik membawa satu boks kontainer berisi barang bukti yang berhasil disita dari Kantor Kementerian Komdigi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di tiga lantai. Yakni lantai 2, 3 dan 8.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni komputer hingga laptop.