Sekda Jember Hadi Sasmito Resmi Tersangka Kasus Korupsi Billboard


Surabaya, Suara-News — Polda Jawa Timur menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Jawa Timur, Hadi Sasmito jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek billboard.

Penetapan Hadi sebagai tersangka diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Ia menyebut, kasus ini bermula saat pelaku menjabat sebagai plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember 2023.

“Tersangka HS (Hadi) selaku Plt Kepala Bapenda 2023 dan saat ini selaku Sekda Kabupaten Jember diduga tanpa didasari kewenangan dalam penyelenggaraan belanja reklame tetap billboard, namun HS melakukan belanja reklame tetap (billboard),” kata Dirmanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/11).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto melanjutkan, seharusnya penyelenggaraan reklame tetap atau billboard itu merupakan kewenangan yang dilakukan oleh Biro Reklame sesuai Pasal 9 Perbup 42 tahun 2011.

Selanjutnya, Dirmanto menyebut, tersangka Hadi dalam pelaksanaan belanja reklame tetap billboard itu, melakukan pemecahan paket yang seharusnya dilaksanakan dengan metode tander.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *