Jakarta, Suara-News — Kasus kecelakaan yang melibatkan MSK (23) anak dari ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat berakhir damai.
Diketahui, dalam kasus kecelakaan ini MSK telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah selesai, restorative justice, sudah selesai kekeluargaan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto saat dihubungi, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko menerangkan kesepakatan restorative justice itu diambil dalam pertemuan yang digelar pada Kamis siang tadi. Dalam pertemuan itu, para pihak terkait sepakat agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Intinya kami penyidikan kasusnya sudah selesai demikian. Kesepakatan damai kepada semua pihak yang berperkara laka lantas,” ucap dia.
Insiden kecelakaan yang terjadi pada Senin (20/1) bermula saat kendaraan dinas yang dikemudikan MSK melaju dari arah Utara ke Selatan di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1).