Lebih lanjut, KPPHMRI dan FAI meminta TNI wilayah Kota Sorong untuk mengambil tindakan tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat. Mereka juga mendesak Bapak Kapolres, Bapak Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, serta Bapak Kapolda Papua Barat Daya untuk tidak mengkhianati sumpah jabatan mereka terhadap negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. “Keadilan hukum harus tetap menjadi panglima tertinggi di Indonesia,” tambah Ardi Arisandi.
Sebagai langkah lanjutan, kedua organisasi ini akan membawa persoalan ini ke ranah DPR RI Komisi II serta mengirimkan surat kepada Presiden RI. Mereka juga meminta Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, untuk memberikan perlindungan hukum bagi pihak dan masyarakat yang menyoroti kasus ini agar tidak ada tekanan atau intimidasi.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Sorong Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Masyarakat pun terus menanti jawaban dan tindakan nyata dari aparat kepolisian guna menegakkan hukum dengan tegas dan adil.
Redaksi