Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis Hukuman 80 dan 85 Kali Cambuk

Breaking News152 Views

Pasangan gay di Banda Aceh berinisial AI dan DA sebelumnya digerebek warga di kamar kost milik AI. Saat itu mereka ditemukan sedang berpelukan tanpa busana.

Mereka juga disebut kerap melakukan hubungan terlarang dan itu sudah dipantau oleh warga sekitar indekos terkait gerak-gerik keduanya. Meskipun keduanya sempat berdalih bertemu untuk membuat tugas kuliah.

https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Usai kejadian itu, keduanya diserahkan ke Satpol PP dan Wilayatul Hisbah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Tanah Rencong. 

(fra/fra/dra)


[Gambas:Video Suara-News]