Jakarta, Suara-News — Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menyebut ada dugaan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung turut menerima uang dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro.
Diketahui, Bintoro diduga memeras Arif Nugroho alias Bastian serta Muhammad Bayu Hartanto dalam kasus dugaan pembunuhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
“Ada dugaannya (Gogo terima uang),” kata Radjo kepada wartawan, Minggu (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Radjo belum membeberkan lebih lanjut ihwal dugaan penerimaan uang yang dilakukan Gogo.
Radjo hanya menyebut dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
“Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan,” ucap dia.
AKBP Bintoro terseret kasus dugaan pemerasan dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Bintoro saat ini telah menjalani penempatan khusus (patsus) dalam tahap penyelidikan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.