Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, antara lain: Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Teknik Komunikasi Bagi Paralegal, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis, Aktualisasi Peran Paralegal, serta materi sertifikasi termasuk Pengantar Mediasi Hukum, Teknik Negosiasi dan Resolusi Konflik, Etika Profesi Paralegal, Sertifikasi Legal Mediation and Advocacy (C.LMA).
Pelatihan ini akan mencakup sesi teori dan praktik langsung, sehingga peserta dapat langsung mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan advokasi dan pendampingan hukum sehari-hari.
Pelatihan ini juga akan melibatkan narasumber dari kalangan Akademisi, Advokat, dan Pemerintah, antara lain:
Adv. Sulkipani Thamrin, SH, L.LM (Advokat & Konsultan Hukum); Prof. Dr. Denny Indrayana SH, LLM, PhD (Guru Besar Hukum Tata Negara, Mantan Wamenkumham RI); Adv. Binsar Parulian Hutabarat, SH, MH (Advokat & Praktisi Hukum); Min Husain, SH, MH (Kepala BPHN Kemenkumham RI),
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc (Guru Besar Hukum Tata Negara, Menteri Koordinator Hukum,Ham Dan Imigrasi Pemasyarakatan RI); Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI (chairman Kongres Advokat Indonesia); Prof. Dr. Hendi Tandi (Akademisi & Pakar Hukum direktur ISSSL INST) serta prof Dr Edward Omar Sharif Hiarij.SH.M.Hum ( Wakil Menteri Hukum RI) dan beberapa pemateri dari kalangan akademisi
Dengan adanya pemateri berkompeten ini, diharapkan peserta dapat menyerap berbagai pengalaman dan ilmu langsung dari para ahli yang telah berpengalaman di bidangnya, diharapkan masyarakat Papua Barat Daya semakin sadar hukum dan memiliki akses lebih baik terhadap bantuan hukum yang layak.
Redaksi