Staf Hasto PDIP Ungkap Ritual Larung Pakaian untuk Buang Sial

Breaking News104 Views

Lagi pula, kata dia, handphone tersebut sudah dalam penguasaan penyidik KPK.

“Jadi, tak ada yang menenggelamkan HP?” tanya Ronny lagi.

“Tidak ada pak kalau ditenggelamkan HP-nya,” jawab Kusnadi.

Hasto mengajukan Praperadilan karena menganggap penyidik KPK sewenang-wenang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Teruntuk kasus dugaan suap tersebut, selain Hasto, KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

(ryn/dal)


[Gambas:Video Suara-News]