Jakarta, Suara-News — Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (telepon genggam).
“Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo di Jakarta, Rabu (26/3).
Menurut dia, pemindahan 300 narapidana ini adalah wujud komitmen Rutan Salemba untuk memerangi narkoba maupun handphone (HP) di institusinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemindahan juga bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
“Pemindahan 300 napi disebar di beberapa wilayah Jawa Barat dan Banten adalah implementasi dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas/ Rutan,” ujarnya.
Wahyu menyampaikan bahwa pemindahan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.