Jakarta, Suara-News — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta tempat penahanannya dipindah dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Permohonan itu disampaikan tim penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3).
“Menjadi ke Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat, Salemba?” tanya ketua majelis hakim Rios Rahmanto, Jumat (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Betul,” jawab Ronny.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga meminta agar kolega Hasto di luar pihak keluarga dapat melakukan kunjungan.
Hakim lantas meminta agar permohonan dimaksud diajukan lampiran tanggal dan nama pihak yang ingin mengunjungi Hasto secara spesifik. Sebab, menurut hakim, tidak sembarang orang dapat mengunjungi karena alasan keamanan.