Jakarta, 28 Maret 2025 – PT Chandra Samar Nusantara melalui kuasa hukumnya, MH – ISRA & Partner’s, menegaskan bahwa Daniel Ch. Defretes tidak lagi memiliki hubungan hukum, jabatan, atau kewenangan apapun di lingkungan perusahaan. Klarifikasi ini disampaikan guna menanggapi beredarnya informasi yang menyesatkan mengenai keterlibatan yang bersangkutan dalam kegiatan atas nama PT Chandra Samar Nusantara.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa Daniel Ch. Defretes telah diberhentikan dan tidak memiliki kapasitas untuk mewakili, bertindak, atau mengatasnamakan PT Chandra Samar Nusantara dalam bentuk apapun,” tegas MH Isra selaku kuasa hukum perusahaan.
Tindak Tegas atas Penyalahgunaan Nama Perusahaan
Pihak perusahaan menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan nama PT Chandra Samar Nusantara oleh Daniel Ch. Defretes untuk melakukan pendekatan kepada sejumlah lembaga, termasuk institusi perbankan dan instansi pemerintah. Menanggapi hal ini, perusahaan memberikan imbauan keras agar tidak ada institusi atau pihak manapun yang melayani klaim, permintaan, atau komunikasi yang dilakukan oleh Daniel Ch. Defretes atas nama perusahaan.
Laporan Polisi dan Proses Hukum
Sebagai langkah hukum, PT Chandra Samar Nusantara telah melaporkan Daniel Ch. Defretes ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi No. STTL/B/3372/VII/2022/SPK/Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Selain itu, perusahaan juga tengah menelusuri dugaan pemalsuan dokumen dan upaya lain yang berpotensi merugikan perusahaan secara hukum maupun finansial.