RUU TNI Berisiko Hidupkan Dwifungsi

Breaking News157 Views

Menjamin paritsipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi. Penyusunan RUU harus dilakukan secara transparan dan inklusif dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, serta komunitas yang berdampak langsung dari kebijakan ini.

Mencegah kembalinya dwifungsi TNI. Revisi UU TNI dikatakan harus memperkuat peran TNI yang profesional dalam sektor keamanan serta memperkuat supremasi sipil.

https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Mengkaji ulang perpanjangan usia pensiun. Usulan perpanjangan masa dinas prajurit harus mempertimbangkan struktur organisasi TNI, regenerasi kepemimpinan, demi kesejahteraan dan profesionalisme TNI dan efisiensi anggaran pertahanan.

Dibawa ke paripurna besok

Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU TNI dibawa ke rapat paripurna DPR besok, Kamis (20/3).

“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (19/3).

Dave mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu undangan dan keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) mengenai kegiatan rapat paripurna besok. Sebab, menurut dia, paripurna penutupan masa reses akan digelar pada Selasa (25/3).

“Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa,” kata dia.

“Akan tetapi, jadwal yang terkini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” tandasnya.

(ryn/fea)


[Gambas:Video Suara-News]