“Perbuatan pelaku ini dilancarkan di tempat-tempat sunyi, seperti di kamar mandi dengan iming-iming akan diberikan uang kepada korban,” jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, S mengiming-imingi korban uang jajan dan membawanya pergi jalan-jalan.
“Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya di tempat sepi, seperti di kamar mandi,” jelas Reza.
Sementara ini, kasus pencabulan tersebut telah ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mir/dmi)
[Gambas:Video Suara-News]