Sebagai bentuk keseriusan, Adv. Sulkipani menyatakan telah menyiapkan laporan resmi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan tersebut dan investigasi terhadap pihak penyelenggara.
> “Saya akan kawal ini sampai tuntas. Tidak boleh ada lagi ruang di mana anak-anak dimanfaatkan demi kepentingan pihak tertentu. Pendidikan adalah hak semua anak, bukan milik mereka yang dekat dengan kekuasaan,” tegasnya.
Sulkipani juga mengajak media, lembaga pengawas, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi kegiatan-kegiatan serupa agar ke depan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Redaksi