Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo Usai Jadi Tersangka TPPU


https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Jakarta, Suara-NewsKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemblokiran aset yang terkait dengan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Heru Hanindyo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemblokiran dilakukan penyidik usai Heru ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Selain menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, juga melakukan berbagai kegiatan pemblokiran terhadap beberapa aset yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/4).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Harli tidak menjelaskan lebih jauh ihwal aset apa saja yang disita oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia hanya mengatakan penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara maraton di kasus tersebut.

“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara saya kira itu terkait dengan HH,” tuturnya.