AKP Resti menyebutkan korban meninggal dunia yakni Surti Roslinda Aritonang (57). Korban mengalami kepala koyak dan kaki kanan patah. Kemudian korban yang mengalami luka berat yakni pengemudi mobil Lipren Lumbanraja (58).
“Untuk korban yang mengalami luka ringan yakni Agustina (27), Elisabet (18) dan Oktaviani (25). Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit dan klinik terdekat,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, tambahnya, mobil tersebut mengalami kerusakan parah terutama pada kaca depan, kaca samping kiri, bumpet depan, pintu sebelah kiri. Sedangkan kereta api tidak ada mengalami kerusakan.
“Seluruh korban merupakan warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Korban telah diserahkan kepada pihak keluarganya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap hati hati saat berkendara terutama melintasi rel kereta api di perlintasan tanpa palang,” terangnya.
(fnr/kid)
[Gambas:Video Suara-News]