Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Setop Usut Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Breaking News113 Views


https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Jakarta, Suara-News — Polres Metro Jakarta Timur menghentikan proses penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22).

Keputusan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara pada 15 April, yang turut dihadiri pihak eksternal, antara lain Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya hingga Itwasum Polda Metro Jaya.

“Dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dan atau pasal 359 KUHP tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (24/4).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana, untuk itu penyelidik akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan,” imbuhnya.





Kata Nicolas, dari sejumlah saksi yang diperiksa juga tidak ada yang melihat kejadian saat korban dipukul. Ia menyebut ada satu saksi yang sempat mengaku melihat, namun setelah didalami jarak saksi dengan lokasi kejadian cukup jauh dan terhalang tembok.

“Jadi itu tidak bisa meyakinkan penyidik dengan keterangan daripada saksi itu sendiri dan dia juga menyatakan bahwa dia tidak melihat dipukulnya di mana dan sebagainya. Hanya dibilang dipukul, tapi tidak tahu dipukulnya di bagian mana dan sebagainya, karena jaraknya jauh dan juga dihalangi oleh tembok, di hasil visum juga tidak ada menyatakan seperti itu,” ucap dia.

Sementara itu, dokter spesialis forensik RS Polri Kramat Jati, dr Arfiani menerangkan dari hasil pemeriksaan ditemukan korban mengonsumsi alkohol dalam jumlah banyak sehingga mengakibatkan penurunan kesadaran. Penurunan kesadaran itu yang diduga menyebabkan korban tak bisa bangun lagi setelah terjatuh ke dalam selokan.