Jakarta, Suara-News — Jalur jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang s.d Bojongmangu arah Jakarta dioperasikan secara fungsional oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) atas diskresi Kepolisian.
“Kami juga mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan yang disarankan 40 km/jam,” ujar Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (2/4).
Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta). PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang dengan jarak 1 km, 500 m, 200 m, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rambu peringatan telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai.
Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang s.d Bojongmangu ini dimulai sejak tanggal 2 April 2025 pukul 21.15 WIB.
Charles mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat ini dilakukan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas sekaligus mengurai kepadatan di Simpang Susun (SS) Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Trans Jawa dan arah Bandung.