Spektakuler, Ayo Daftar Kegiatan Diklat Paralegal POSBAKUM PRANAJA Standar BPHN KEMENKUM RI

               

SN– Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pranaja Ganden, bekerja sama dengan PPWI Papua Barat Daya (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), akan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Papua Barat Daya. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada akhir Februari 2025.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman hukum dasar, keterampilan advokasi, serta teknik pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Kegiatan ini diikuti oleh calon paralegal, aktivis sosial, dan perwakilan masyarakat yang ingin berkontribusi dalam upaya penegakan keadilan di daerah mereka.

Ketua DPP POSBAKUM Pranaja, Ofi Sasmita, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung penegakan hukum yang lebih inklusif.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama di daerah terpencil seperti Papua Barat Daya, memiliki pemahaman hukum yang baik dan akses ke pendampingan hukum yang berkualitas. Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap semakin banyak paralegal yang siap membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujar Ofi Sasmita.

Dalam pelatihan ini, DPP POSBAKUM Pranaja akan memberikan materi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2021, yang mengatur tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Dengan standar ini, peserta akan mendapatkan wawasan yang lebih komprehensif dan dapat menjalankan peran mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelatihan, DPP POSBAKUM Pranaja juga menggandeng berbagai lembaga hukum dan keahlian yang ada di Indonesia, di antaranya:

  • Ahli Konsultan Hukum Pertambangan dan Pengadaan Republik Indonesia
  • Ikatan Ahli Konsultan Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nusantara
  • Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI)

Dengan keterlibatan lembaga-lembaga tersebut, peserta akan mendapatkan wawasan mendalam tentang berbagai aspek hukum, termasuk hukum pertambangan, lingkungan hidup, serta teknik advokasi dan pendampingan hukum yang profesional.

Pelatihan ini juga akan melibatkan Indonesia Excellent Education for Excellent Life (IEEEL) Institute sebagai lembaga yang berwenang dalam memberikan sertifikasi Certified Legal Mediation and Advocacy (C.LMA).
Dengan demikian, organisasi bantuan hukum (OBH) tidak akan memberikan gelar non-akademik, melainkan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi yang memiliki kewenangan dalam bidangnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peserta pelatihan mendapatkan pengakuan yang sah dan kredibel sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *