Makassar, Suara-News — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara memeriksa sebanyak delapan personel yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga Kabupaten Minahasa Tenggara.
Polisi yang diperiksa Propam Polda Sulut yakni Bripka MLL, Bripka WKD, Bripka FM, Bripka HL, Bripka MN, Bripka AL, Aipda HT, dan Bripka HS.
“Propam Polda Sulut telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 anggota, karena diduga berada di area tambang,” kata Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi dalam keterangan resminya, Selasa (11/3)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa kedelapan anggota tersebut sementara telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik Propam.
“Selesai dilakukan pemeriksaan, ke delapan anggota tersebut akan dilakukan Patsus bertempat di Mapolda Sulut,” ungkap Bahagia.
“Kita juga berkoordinasi terus dengan pihak dokter forensik RSUD Dr, R.D Kandou terkait hasil autopsinya,” jelas Bahagia.
Bahagia memastikan bahwa pascaperistiwa penembakan yang menewaskan seorang warga yang diduga dilakukan oknum polisi, saat ini situasi di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam keadaan kondusif.
“Saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara pascakejadian, dalam keadaan kondusif dan terkendali,” katanya.