Jakarta, Suara-News — Polisi menyebut Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2011. Susanto ditangkap pada Selasa 4 Juni lalu.
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut, Susanto mengakui telah mencicipi berbagai jenis narkotika.
“Tersangka inisial S mengaku pernah menggunakan narkotika jenis H5, ekstasi dan sabu. Riwayat penggunaan NAPZA sejak tahun 2011,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (7/6).
Tigor menyebut Susanto tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Menurutnya, Susanto membeli sabu hanya untuk konsumsi pribadi.
“Tersangka inisial S ini tidak ada keterlibatan pada jaringan peredaran gelap narkoba. Karena pembelian narkotika tersebut dibeli dari teman untuk dipakai sendiri,” tuturnya.
Sebelumnya Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto terkait kasus penggunaan narkoba jenis sabu di Perumahan Livia Garden.
Selain Susanto, penyidik juga menangkap dua tersangka lainnya berinisial SN dan KH. Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.