Apa yang Pencemaran Nama Baik?

Breaking News308 Views

“Kami heran karena kami melaksanakan (tugas) dari Undang-undang selaku pejabat yang ditunjuk. Memangnya kami ini kriminal?” ucap Tumpak.

Sebelumnya, Nurul Ghufron membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 6 Mei 2024 tentang dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Anggota Dewas KPK.

https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Ghufron melaporkan beberapa Anggota Dewas KPK, tidak hanya Albertina Ho seorang. Perkara ini sudah naik tahap penyelidikan pada 14 Mei 2024 dan beberapa orang telah diklarifikasi.

(ryn/fra)

[Gambas:Video Suara-News]