Jakarta, Suara-News — Seorang juru parkir (jukir) liar minimarket di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, protes saat ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Rabu (15/5).
Dishub DKI Jakarta bersama Satpol PP DKI Jakarta melakukan penertiban juru parkir liar di minimarket yang berada di kawasan Kemayoran dan Senen pada hari ini.
Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 12 juru parkir liar di delapan minimarket.
Kegiatan penertiban itu dilakukan secara humanis sesuai dengan arahan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Tim gabungan tampak mendatangi satu per satu juru parkir liar di minimarket dan memberikan penjelasan terkait kegiatan penertiban tersebut.
Para juru parkir liar itu terlihat kaget dan bingung saat puluhan personel tim gabungan menghampiri mereka. Namun, mereka tak memberontak saat dibawa ke kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dengan menggunakan mobil milik Dinas Sosial.
Setibanya di Monas, para juru parkir itu diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak lagi kembali menjadi juru parkir liar di minimarket.
Seorang juru parkir liar memprotes petugas Dishub DKI Jakarta ketika diminta untuk menandatangani surat pernyataan tersebut.