Utut menegaskan sikap politik PDIP mendukung penyelesaian proyek IKN dengan sebaik-baiknya selama tak membebani keuangan negara.
“Dari 17 [rekomendasi] eksternal, dengan catatan tidak membebani keuangan negara. Jadi kalau dari situ kan jelas arah politiknya kita mendukung IKN selesai sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pada pokoknya, poin 14 rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP mendorong penyelesaian IKN dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
“Dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan,” mengutip potongan poin 14 rekomendasi Rakernas V PDIP.
Meski begitu, Utut masih akan mempelajari lagi perihal mundurnya dua bos IKN hari ini.
Kepala OIKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatan dua bulan menjelang rencana Jokowi menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden Senin (3/6).
“Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono dari Kepala OIKN,” katanya.
Ia mengatakan Keppres tentang Pemberhentian dengan hormat Bambang dan Donny sudah terbit.
Sebagai gantinya, Presiden Jokowi pun mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjadi pelaksana tugas Kepala OIKNdan Wakil Kepala OIKN.
(mnf/pmg)
[Gambas:Video Suara-News]