Skandal 51 Calon Siswa SMA Katrol Nilai Rapor di Depok Terbongkar

“Nah, tentu karena nilai semua sama, yang di-upload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapor di sekolah juga sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor,” jelas Ade.

Verifikasi selanjutnya dilakukan dengan mengecek e-rapor. Namun, karena Pemkot Depok tak dapat mengakses, pengecekan e-rapor dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek.

“Karena tidak bisa diakses oleh Pemda, jadi akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek. Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah,” tuturnya.

Karena nilai 51 CPD tak sesuai dengan e-rapor, Itjen Kemendikbudristek bersama Disdik Jabar menelusuri. Akhirnya, terbukti adanya istilah ‘cuci rapor’ atau manipulasi data.

“Dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya,” tuturnya.

Karena terbukti memanipulasi data, sebanyak 51 CPD itu pun terpaksa dianulir dari salah satu SMA N di Depok.

Jadi akhirnya kemarin di hari pertama MPLS ya kita anulir yang 51 ini, dan ini 51 CPD tersebar di 8 sekolah di SMA Depok ya, 8 sekolah SMA Negeri lah di Depok,” ucapnya.

Nilai Rapor Dikatrol 20 persen

Ade menambahkan, nilai e-rapor merupakan nilai asli peserta didik. Namun, dalam kasus ini, nilai itu dinaikkan melalui buku nilai.

“Iya, jadi nilai e-rapor itu berarti nilai real kan, karena itu pasti begitu ada nilai dimasukkan ke e-rapor itu ya. Tetapi di buku rapor, di buku nilai sekolah itu ada peningkatan (dikatrol) ya nilainya gitu,” ujarnya.

“Nah tetapi kalau dari data, karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20% lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 persen dari e-rapor,” tuturnya.

Berasal dari 1 SMP yang Sama

Sebanyak 51 siswa yang melakukan katrol nilai rapor itu berasal dari SMP yang sama.

“Iya, dari satu SMP saja. Satu SMP di Depok ya. SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud lah ya,” kata Ade.

Ade mengatakan nilai e-rapor merupakan nilai asli peserta didik. Namun, dalam kasus ini, nilai itu dinaikkan melalui buku nilai.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/DAL)

[Gambas:Video Suara-News]