Polisi sempat melakukan upaya negosiasi selama 15 menit sebelum berhasil membebaskan korban. Setelahnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Diduga aksi penyekapan itu dipicu karena halusinasi yang dialami pelaku. Apalagi, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan juga terungkap pelaku sempat mencabuli korban sebelum melakukan aksi penyanderaan.
“Pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli, dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).
(dis/DAL)
[Gambas:Video Suara-News]