Jakarta, Suara-News — RSUD Siti Fatimah Sumatera Selatan merespons video viral yang menunjukkan aksi penganiayaan dialami mahasiswa koasistensi (koas). Penganiayaan itu diduga disebabkan masalah pembagian jadwal piket.
Penganiayaan dilakukan seorang pria berbaju merah di sebuah kafe di Jalan Demang, Palembang. Peristiwa terjadi pada Rabu (11/12).
Pria berbaju merah itu beberapa kali memukul mahasiswa koas tersebut. Korban yang masih menggunakan baju kerja sesekali melawan. Terlihat juga seorang perempuan teman koas tersebut dan beberapa orang berusaha melerai.
RSUD Siti Fatimah menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden pemukulan terhadap mahasiswa profesi dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tersebut.
“Tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik didalam RSUD Siti Fatimah maupun diluar RSUD Siti Fatimah,” bunyi keterangan yang diunggah di Instagram resmi RSUD Siti Fatimah.
Pihak rumah sakit menjelaskan mahasiswa tersebut pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai dokter muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.
Pihak rumah sakit juga menjelaskan pengaturan jadwal jaga mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter.
“Yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter,” bunyi keterangan tersebut.