Pj Gubernur Jatim Setuju Dana Zakat Bantu Program Makan Bergizi Gratis

Pada kesempatan itu, Prabowo pun menyatakan pemerintah pusat membuka kesempatan apabila pemeritnah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk pula berkontribusi membantu MBG.

“Kemudian dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur, para bupati ingin ikut serta, monggo kita buka. Siapapun yang ingin ikut serta boleh. Yang penting efisien, yang penting sampai sasaran dan tak ada kebocoran,” pesannya.

https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Di satu sisi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menolak penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, dana zakat seharusnya disalurkan ke orang yang sesuai dengan ketentuan agama, yakni golongan berhak atau Asnaf.

“Kalau soal zakat itu ketentuan agamanya jelas, zakat itu untuk asnaf. Zakat itu untuk asnaf,” kata Gus Yahya saat diwawancarai di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Kamis (16/1).

Gus Yahya menegaskan zakat tidak dapat disalurkan untuk keperluan yang berada di luar kategori delapan golongan asnaf, sebagaimana diatur dalam ajaran Islam.

“Ya, zakat itu untuk asnaf, yang bukan asnaf nggak bisa dapat zakat,” ucapnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa program seperti MBG masih memungkinkan didanai dari sumber lain, seperti infak atau sedekah, yang penggunaannya lebih fleksibel dan tidak terbatas pada ketentuan asnaf.

“Kalau mau pakai infak, sedekah yang bukan zakat, itu bisa lebih umum tasharof-nya,” jelasnya.

(frd/kid)