Sebagai daerah dengan status otonomi khusus, para aktivis berharap Papua Barat Daya tetap dijaga sesuai dengan amanat UU Otsus. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk serius dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan tidak membiarkan masuknya budaya luar yang merugikan OAP.
“Kami tidak ingin hukum hanya menjadi formalitas. Jika UU Otsus benar-benar dijalankan, maka praktik perjudian ilegal dan budaya luar yang bertentangan dengan adat Papua harus segera dihentikan,” pungkas perwakilan aktivis.
(Onim)