118 paralegal di bawah naungan POSBAKUM PRANAJA kini berhak menyandang gelar C.PLA (Certified Paralegal Legal Aid).

Breaking News133 Views
 


Suara-News–Dewan Pakar DPP POSBAKUM PRANAJA, Adv. Sulkipani Thamrin, mengumumkan bahwa paralegal yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di bawah Posbakum PRANAJA kini berhak menyandang gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal on Legal Aid). Gelar ini diberikan kepada peserta yang telah memenuhi kualifikasi dan mendapatkan sertifikat resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sesuai dengan Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *