Baru Dibuat, Satgas Antipremanisme di Bandung Terima Lima Laporan

Breaking News159 Views


https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Jakarta, Suara-NewsSatgas Antipremanisme di Kota Bandung, Jawa Barat menerima lima laporan dari masyarakat soal aksi premanisme saat baru dibuat beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut, diadukan masyarakat ke layanan Bandung Siaga 112.

Tindak lanjut dari laporan, bersama pihak kepolisian Pemkot Bandung pun bergerak untuk menindak aksi premanisme tersebut.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan kami. Tidak hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena merusak rasa aman masyarakat,” ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung, AKP Yudid Sulistyo Asmoro, Kamis (17/4).

Yudid menyebut tindakan premanisme dapat berupa berbagai tindakan pemaksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, pengrusakan dan berbagai perbuatan lainnya melanggar hukum.





Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Aswin Sulaeman mengatakan, Satgas Antipremanisme, diusung agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar norma maupun hukum.

“Menjaga adab adalah hal yang kunci. Maka Kita lakukan edukasi dan pembinaan tentang ideologi kepada masyarakat untuk menguatkan agar tidak melanggar aturan,” katanya.

Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung telah berkomitmen melakukan pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat kini dapat melaporkan segala bentuk aksi premanisme langsung melalui layanan Bandung Siaga 112, layanan kegawatdaruratan yang beroperasi 24 jam tanpa henti.

Di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP mengatakan layanan Bandung Siaga 112 telah menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian darurat, termasuk aksi premanisme.

“Tim operator 112 bekerja sepanjang waktu, tanpa libur, tanpa mengenal jam kerja. Ini dedikasi luar biasa yang patut diapresiasi,” ujar Darto.