Mutasi Batal, Letjen Kunto Anak Try Sutrisno Tetap Pangkogabwilhan I


https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Jakarta, Suara-News — Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Jenderal purnawirawan Try Sutrisno, tetap menjabat Pangkogabwilhan I usai sempat dimutasi Panglima TNI Agus Subiyanto menjadi Staf Khusus KSAD.

Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers daring, Jumat (2/5).





Dalam surat keputusan itu tertulis pula enam nama perwira tinggi lain yang dibatalkan mutasinya selain Letjen Kunto.

Mereka adalah Laksda TNI Hersan yang turut dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I yang sebelumnya adalah Pangkoarmada III. Lalu, Laksda TNI H. Krisno Utomo yang dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III dari sebelumnya Krisno menjabat Pangkolinlamil.

Selanjutnya, Panglima TNI membatalkan mutasi Laksda TNI Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.