Jakarta, Suara-News — Debat terbuka calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jambi yang dijadwalkan 20 November 2024 dibatalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi atas permintaan para kandidat.
Kedua pasangan calon, Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani, sudah mengajukan surat resmi pembatalan debat terbuka pada 15 September 2024.
Fahrul Rozi, Anggota KPU Provinsi Jambi, menjelaskan pihaknya menggelar rapat pleno KPU membahas hal itu bersama kedua perwakilan paslon, Bawaslu serta TNI dan Polri.
“Kita sepakat jadwal pelaksanaan debat terbuka pasangan cagub cawagub dibatalkan dengan alasan surat permohonan dari semua pasangan calon yang kita terima terkait pembatalan pelaksanaan debat,” kata Fahrul, di Jambi, Sabtu (16/11), diberitakan Antara.
Menurut dia semua hal terkait pelaksanaan kampanye didiskusikan bersama, termasuk soal debat.
“Jadi tidak ada keputusan sepihak dalam menentukan jadwal pelaksanaan debat dan semua sudah disepakati,” ujarnya.
Fahrul juga memaparkan pendapat Bawaslu yang mengatakan pembatalan ini tak melanggar aturan. Menurut aturan debat dilakukan maksimal tiga kali, sehingga memungkinkan tidak sampai tiga kali.