Aktivitas perjudian togel semakin marak di Kota Sorong, khususnya di Jalan Melati IV, Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur. Meski Polresta Sorong Kota telah melakukan beberapa pengungkapan kasus perjudian di minggu pertama Februari 2025, praktik perjudian ini tampaknya terus berkembang dan semakin subur di wilayah tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai media online, beberapa oknum telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Namun, perjudian togel konvensional tetap beroperasi di berbagai titik di Kota Sorong.