Pihaknya juga memastikan bakal menyerahkan bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) istri Fredy Pratama ke kepolisian Thailand.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap tindakan dari pada pemerintah Thailand, baik imigrasi dan kepolisian yang sudah bersama-sama dengan tim kita untuk menangkap Fredy Pratama,” kata Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Dalam pengungkapan itu, Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
(tfq/kid)