Bupati Situbondo Berstatus Tersangka Nyalon di Pilkada, KPK Buka Suara

Breaking News146 Views

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dengan kasus dana PEN dan PBJ di Situbondo. Inisial tersangka yaitu KS dan EP.

“Pada tanggal 6 Agustus 2024 (KPK) telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata Tessa, Selasa (27/8).

https://twirlparchextent.com/mebfq7zpv?key=72a1757699e34537b2b5995e51d94da7

Berdasarkan sumber Suara-News, kedua tersangka dimaksud yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo.

Tim penyidik KPK sudah menggeledah kantor bupati dan rumah dinas, serta menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.

(ryn/isn)

[Gambas:Video Suara-News]